b9

Simak! Ini Skema untuk Relokasi Pedagang Tak Berizin di Pasar Baru Talang Banjar ke Pasar Angso Duo

Simak! Ini Skema untuk Relokasi Pedagang Tak Berizin di Pasar Baru Talang Banjar ke Pasar Angso Duo

Skema yang disiapkan untuk pedagang Pasar Baru Talang Banjar, jika direlokasi ke Pasar Angso Duo-ist/jambi-independent.co.id-

3. Pembongkaran secara mendiri oleh pedagang dilakukan paling lambat tanggal 8 Juni 2025;

4. Apabila, hingga tanggal 10 Juni 2025 masih terdapat lapak atau barang yang belum dibongkar, maka akan dilakukan pembongkaran secara paksa oleh petugas, sesuai ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait