Kompak! Gubernur dan Wali Kota Jambi Bakal Relokasi Pedagang di Pasar Baru Talang Banjar ke Pasar Angso Duo
Pemerintah bakal merelokasi pedagang tak berizin di kawasan Pasar Baru Talang Banjar, ke Pasar Angso Duo.-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Banyakan yang mana, ASN Perempuan atau ASN Laki-laki di Provinsi Jambi? Simak Jawabannya di Sini
Revitalisasi ini merupakan bagian dari program strategis Pemkot Jambi dalam menata kawasan perkotaan agar Lebih ramah bagi pejalan kaki, Lancar untuk lalu lintas kendaraan, Menyediakan ruang terbuka publik yang representatif.
“Pemerintah tidak anti pada pedagang kaki lima. Tapi harus ada keteraturan. Ke depan, Pemkot Jambi juga akan menyiapkan skema penataan yang lebih baik bagi pedagang sektor informal,” ungkapnya.
Pemkot Jambi mengimbau masyarakat untuk mendukung penuh langkah penataan ini demi mewujudkan Kota Jambi yang lebih tertib, estetis, dan berdaya saing.
Informasi resmi mengenai pengosongan area telah diumumkan melalui berbagai kanal publik, seperti Media sosial resmi Pemkot Jambi, Kantor kelurahan, Surat edaran langsung ke lokasi.
BACA JUGA:Libur Panjang Idul Adha, Segini Jumlah Kendaraan yang Melintasi Jalan Tol Bayung Lencir - Tempino
Berikut poin yang disampaikan Pemkot Jambi untuk para pedagang:
1. Segera mengosongkan lokasi secara mandiri;
2. Membongkar sendiri lapak dan mengangkat barang dagangan masing-masing;
3. Pembongkaran secara mendiri oleh pedagang dilakukan paling lambat tanggal 8 Juni 2025;
4. Apabila, hingga tanggal 10 Juni 2025 masih terdapat lapak atau barang yang belum dibongkar, maka akan dilakukan pembongkaran secara paksa oleh petugas, sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



