Perpisahan Sekolah Tak Harus Mewah
Dr Noviardi Ferzi-Ist/jambi-independent.co.id-
Oleh: Dr Noviardi Ferzi
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Esensi perpisahan sekolah seharusnya adalah momen refleksi dan penghargaan atas perjalanan pendidikan yang telah dilalui. Momen ini perlu, tanpa harus mewah.
Menghilangkan aspek kemewahan yang tidak perlu, siswa dan guru dapat lebih fokus pada nilai-nilai kebersamaan dan rasa syukur. Ini adalah kesempatan untuk mengembalikan esensi sejati dari perpisahan sekolah.
Namun esensi ini seolah terlupakan di tiap tahun akhir tahun ajaran. Kasus terbaru di SMPN 2 Sungai Penuh yang memungut iuran sebesar 250 ribu acara perpisahan sekolah. Modusnya, ya biasa, melalui Komite Sekolah.
Padahal, Pemkot Sungai Penuh melalui Dinas Pendidikan Kota Sungai telah mengeluarkan edaran tentang larangan adanya perpisahan.
BACA JUGA:Waduh! Segini Uang Perpisahan Sekolah di SMPN 2 Sungai Penuh yang Ditetapkan, Wali Murid Mengeluh
Pihak sekolah tentu mengaku tidak mengetahui adanya rencana perpisahan sekolah, dan seperti biasa komite sekolah mengatakan, bahwa sekolah telah meminta pendapat dan berdasarkan aspirasi para siswa.
Sebenarnya, soal pungutan liar oleh komite sekolah sudah kerap dilaporkan ke Ombudsman RI. Mulai dari komite sekolah dasar, menengah pertama hingga sekolah Menengah Atas atau SMKN.
Kita merujuk ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022.
Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan masyarakat.
BACA JUGA:Gak Perlu Jauh-Jauh! Satlantas Polresta Jambi Hadirkan Gerai Perpanjangan SIM di 2 Lokasi Ini
Masyarakat dalam hal ini adalah peserta didik, orang tua atau wali peserta didik serta pihak lain selain yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.
Mengapa pungutan acara perpisahan ini dilarang, karena yang kita jaga adalah rasa keadilan. Tidak semua orang tua berada dalam kondisi ekonomi yang sama.
Bagi orang tua yang mampu, mungkin ini bukan masalah. Tapi bagi yang kurang mampu, bisa menjadi beban, bahkan memicu perasaan malu hingga membuat anak enggan hadir di acara perpisahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



