Reformasi Kepolisian dan Menghapus Stigma “No viral no justice”
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat 27 personel ke dan dalam golongan perwira tinggi (Pati) Polri di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/9/2025)-ANTARA-
BACA JUGA:Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Kejurprov PBSI Jambi, 520 Atlet Berlaga
Contoh kasus yang mencuat di kalangan masyarakat memperlihatkan pelayanan hukum yang masih belum optimal. Seorang pelapor kehilangan motor, misalnya, alih-alih mendapatkan bantuan, justru disuruh minta maaf dengan alasan membuat gaduh.
Ada kasus lain yang bahkan laporan ditolak karena alasan administrasi semata. Pernah juga, beredar isu suap yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Cerita-cerita seperti ini potensial menggerus kepercayaan publik dan memperkuat persepsi bahwa Polri butuh reformasi mendasar, bukan sekadar tambal sulam.
Di sinilah pentingnya lembaga pengawasan internal yang kuat, dalam hal ini Propam. Namun fungsi pengawasan sejauh ini juga masih terkesan perlu dioptimalkan.
BACA JUGA:Klarifikasi Soal Keadaan Kucing, Cinta Kuya Malah Makin Dihujat
Mereka dituntut untuk mewujudkan fungsi pelindung masyarakat, namun sering kali pengawasan justru masih dipersepsikan sebagai upaya menciptakan aturan yang menyulitkan pencari keadilan.
Simbol keberanian
Ke depan perlu ditekankan upaya membangun Propam yang benar-benar bekerja sebagai tugas pokok dan fungsinya untuk melindungi warga dan menjadi simbol keberanian institusi.
Isu lain yang tidak kalah penting adalah mekanisme pengangkatan Kapolri. Saat ini, uji kelayakan dan kepatutan di DPR kerap dianggap sarat dengan kepentingan. Praktik ini berpotensi menimbulkan hutang budi yang pada akhirnya melemahkan independensi Kapolri.
Karena itu, perlu diusulkan agar pengangkatan Kapolri dilakukan langsung oleh Presiden sebagai hak prerogatif, sama seperti mekanisme pengangkatan Jaksa Agung.
BACA JUGA:Deretan 16 Dokumen Capres-Cawapres Tak Bisa Diakses Publik, Ijazah Termasuk
Dengan cara ini, Kapolri dapat bekerja tanpa beban politik yang mengikat dan berani mengambil keputusan tegas.
Untuk selanjutnya, pergantian Kapolri harus menjadi bagian integral dari agenda reformasi yang digagas Presiden.
Dari 2 nama calon yang diusulkan, Komjen Suyudi Ario Seto, salah satunya, dalam beberapa waktu terakhir banyak diperbincangkan rekam jejaknya di dunia reserse, wilayah hukum yang sangat rentan dengan mafia dan manipulasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



