Benarkah Rawat Inap Pakai BPJS Kesehatan Dibatasi 3 Hari? Ini Penjelasannya
Ilustrasi BPJS Kesehatan.-ist/jambi-independent.co.id-Instagram bpjskesehatan_ri
BACA JUGA:Ini Langkah Pemprov Jambi untuk Penanganan dan Pencegahan Stunting
Jika fasilitas kesehatan terbukti melanggar kontrak dan tidak melakukan perbaikan meskipun telah diingatkan, kerja sama dapat dihentikan.
“Kalau kita ingatkan tetap tidak ada perbaikan, kontraknya bisa kita putus,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



