Ammar Zoni Jalani Hukuman di Nusakambangan
Ammar Zoni Dipindahkan ke Rutan Nusakambang-Istimewa/jambi-independent.co.id--
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa mereka menggunakan aplikasi komunikasi terenkripsi Zangi untuk berkoordinasi dan menjalankan bisnis gelap tersebut.
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Ajak Kepala Daerah di Jambi Bangun Daerah dengan Semangat Kolaborasi dan Inovasi
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa pasokan narkoba diperoleh dari seseorang di luar Rutan Salemba.
Kasus ini menjadi catatan kelam keempat bagi Ammar Zoni yang berulang kali terjerat kasus serupa.
Dengan pemindahannya ke Nusakambangan, pihak Ditjenpas berharap sang aktor dapat menjalani pembinaan lebih disiplin dan menjauh dari peredaran narkoba, sesuai dengan tujuan utama sistem pemasyarakatan nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




