AWARDS
b9

Ekshumasi Pria Tewas Usai Dipukul karena Dituduh Mencuri Sawit, Keluarga Korban Curiga Pelaku Lebih dari Satu

Ekshumasi Pria Tewas Usai Dipukul karena Dituduh Mencuri Sawit, Keluarga Korban Curiga Pelaku Lebih dari Satu

Ilustrasi. Keluarga korban berharap dengan dilakukannya ekshumasi bisa mengungkap kasus ini dengan terang.-ist/jambi-independent.co.id-

MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Hari Sabtu tanggal 13 September 2025, dilakukan ekshumasi alias pembongkaran kembali makam Imam Komaini Sidiq.

Diketahui, Imam Komaini Sidiq tewas usai dipukuli karena diduga telah mencuri sawit.

Ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Imam Komaini dilakukan secara mandiri oleh kuasa hukum untuk memastikan kematian almarhum dilakukan oleh lebih dari 1 orang. 

Ekshumasi makam almarhum dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) PTP Desa Karang Dadi Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

BACA JUGA:Catet! Ini Cara Daftar Program Beasiswa S2 dan S3 Pemprov Jambi, Jangan Sampai Kehabisan Waktu

Jenazah dilakukan autopsi atau pemeriksaan ulang oleh dokter forensik, dr Mistar Ritonga.

Ibu almarhum, Suminah, mengaku bahwa berdasarkan kasat mata ada beberapa luka di bagian kepala menggunakan senjata tajam (sajam). 

Dirinya berharap dengan adanya ekshumasi ini, dapat memberikan petunjuk tentang penyebab kematian anaknya. "Luka tersebut di bagian mata, kepala, ada bekas luka," ujarnya.

Sementara itu kuasa hukum almarhum, Hendri C Saragih mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan semuanya kepada pihak dokter forensik. 

BACA JUGA:Nah! Ini Tuntutan Tenaga Kerja Sukarela Tebo saat Gelar Aksi di Depan Gedung Dewan

Jika adanya petunjuk baru kata dia, akan dilakukan scientific investigation yang dilakukan penyidik Polres Tebo. "Ya hasilnya kita tunggu saja dari dokter forensik," ujarnya.

Untuk diketahui, Imam Komaini Sidiq diduga mencuri buah kepala sawit milik petani. Namun dikarenakan ketahuan, pemilik langsung memukul pelaku.

Pada saat itu keluarga menilai ada kejanggalan pada kematian almarhum. Keluarga korban menduga yang memukul almarhum lebih dari 1 orang, dan akhirnya mereka meminta bantuan kepada pengacara.

Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polsek Rimbo Bujang, dan kini sudah diambil alih oleh pihak Polres Tebo. Sejauh ini, 1 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: