AWARDS
b9

Siap-siap! Ditlantas Polda Jambi Bakal Terapkan ETLE di Kota Jambi, Simak Tanggalnya

Siap-siap! Ditlantas Polda Jambi Bakal Terapkan ETLE di Kota Jambi, Simak Tanggalnya

Operator Ditlantas Polda Jambi saat mengawasi CCTV di Kota Jambi.-risza/jambi-independent.co.id-

Surat tilang akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan secara langsung, untuk segera ditindaklanjuti.

Para pelanggar yang mengabaikan surat tilang ini, jangan berpikir bisa mengacuhkan hal tersebut begitu saja.

BACA JUGA:Menelaah Janji Pemulihan Ekonomi dalam 3 Bulan Menkeu Baru

Data ini langsung terintegrasi ke pajak kendaraan mereka. "Jadi jika mereka coba-coba 'nakal' dengan tidak bayar tilang, datanya akan muncul saat mereka akan bayar pajak," kata dia.

Dengan kondisi ini, artinya tidak ada celah bagi para pelanggar untuk menghindari kewajibannya membayar denda tilang.

Pada kesempatan itu, Kompol Sandy mengimbau masyarakat khususnya para pengendara untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas.

"Menjaga keselamatan diri, itu sama juga menjaga keselamatan orang lain," kata dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: