Siap-siap! Ditlantas Polda Jambi Bakal Terapkan ETLE di Kota Jambi, Simak Tanggalnya
Operator Ditlantas Polda Jambi saat mengawasi CCTV di Kota Jambi.-risza/jambi-independent.co.id-
Nah rencananya, setelah sosialiasi penggunaan ETLE ini dilakukan, barulah penerapannya secara penuh.
BACA JUGA:Memasuki Tahap Akhir, Simak Jadwal Cairnya Program Indonesia Pintar 2025
Rencananya, penerapan ETLE secara penuh akan dilakukan pada hari Rabu mendatang, tanggal 17 September 2025.
Lanjut Sandy, tilang elektronik ini menyasar pada beberapa pelanggaran di lapangan. Seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar lampu lalu lintas, serta pelanggaran lainnya.
Lantas, apakah dengan penerapan ETLE ini maka polisi lalu lintas di lapangan tidak lagi melakukan tilang manual?
Menurut dia, polisi lalu lintas akan tetap melakukan tilang manual, jika menemukan pelanggaran langsung.
BACA JUGA:iPhone Air vs iPhone 17 Series: Apa Perbedaan Menonjolnya?
"Jika ada anggota yang melihat ada pelanggaran kasat mata, tilang manual tetap dilakukan," kata dia.
Cara kerja ETLE ini adalah melakukan pemantauan lewat CCTV yang dipasang di titik-titik keramaian di dalam Kota Jambi.
Sejumlah CCTV kata dia, sudah terpasang dan telah beroperasi. Canggihnya, kamera akan secara otomatis merekam setiap pelanggaran yang dilakukan.
Setiap pelanggaran, akan langsung terekam dan difoto, berikut dengan data kepemilikan kendaraannya.
BACA JUGA:Simak! Ini Nama-nama Kepala Sekolah yang Dilantik Gubernur Jambi Al Haris
"Jadi bukan operator yang memilah-milah pelanggaran. Tapi ini bekerja dengan otomatis. Artinya, setiap pelanggaran pasti akan terpantau," kata dia.
Nah dari situ, data akan langsung terekam di dalam server yang sudah disiapkan. Dan dikeluarkan lah data si pelanggar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




