Terungkap! Dwi Hartono Otak Pelaku Pembunuhan Kacab BRI Pernah Tersangkut Kasus Pemalsuan Ijazah
Dwi Hartono, crazy rich asal Rimbo Bujang yang jadi otak pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih.-ist/jambi-independent.co.id-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dwi Hartono yang merupakan otak penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, diketahui berasal dari Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Ternyata, Dwi Hartono selain merupakan motivator juga merupakan pengusaha bimbel (bimbingan belajar).
Dari penyelidikan polisi diketahui, pengusaha bimbel Dwi Hartono yang merupakan crazy rich asal Rimbo Bujang ini pernah memiliki jejak kriminal.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap MIP (35) seorang Kepala Cabang BRI Cempaka Putih Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Kementerian Haji Disetujui DPR, Apakah Petugas Haji Daerah Dihapus?
Salah satu tersangka adalah Dwi Hartono alias Ferry yang menjadi aktor intelektual. Rupanya, belakangan diketahui Dwi Hartono memiliki rekam jejak kriminal.
Dilansir dari beritasatu.com, nama Dwi Hartono pertama kali mencuat pada tahun 2012 saat Polrestabes Semarang menangkapnya, dalam kasus pemalsuan ijazah dan praktik joki masuk universitas.
Melalui usaha bimbel miliknya, Smart Solution, Dwi Hartono menawarkan jalur belakang untuk calon mahasiswa dengan biaya mencapai Rp100 juta hingga Rp500 juta.
Melalui bimbelnya, dia bisa mengubah ijazah IPS menjadi IPA. Bahkan ada paket masuk universitas dengan biaya ratusan juta rupiah.
BACA JUGA:Nah! BP Haji Jadi Kementerian, Ini Daftar 10 Negara Pemilik Kuota Haji Terbanyak
Modus yang dijalankan Dwi Hartono terbongkar setelah polisi menerima surat kaleng berisi daftar nama dan cara operasinya.
Dari penyidikan, ia diketahui tidak hanya memalsukan dokumen, tetapi juga menyediakan jasa joki tes masuk universitas dengan memanfaatkan perangkat jam tangan pintar.
Meskipun pihak kampus sempat berupaya mencabut laporan, kepolisian menegaskan perkara tersebut merupakan pidana murni sehingga tetap diproses hukum.
Dwi Hartono alias Ferry terbukti bersalah memalsukan rapor dan ijazah sejumlah mahasiswa untuk masuk ke Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



