Walah! 100 Travel Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Diselidiki KPK
Ilustrasi. KPK menduga ada 100 travel haji yang terlibat dalam kasus korupsi kuota haji.-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Kasus Korupsi Kuota Haji! KPK Cekal Eks Menag Yaqut ke Luar Negeri
Poin utama yang disorot pansus, adalah perihal pembagian kuota haji 50%-50% dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8% dan 92% untuk kuota haji reguler.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




