Wah Wah! Rizki Yanto Masih Tetap Terima Gaji ASN Meski Divonis 6 Tahun Penjara
Yanto saat menjalani pemeriksaan di Polda Jambi beberapa waktu lalu.-dok/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Wilayahnya Mencakup Jambi dan Sumbar, Ini Lokasi Pembangunan Kodam Tuanku Imam Bonjol
Diketahui, Uanto telah divonis hakim 6 tahun penjara setelah majelis hakim menerima banding dari jaksa penuntut umum (JPU).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




