Begini Kronologis Penangkapan 5 Pengedar Narkoba Jaringan Kabupaten dan Provinsi oleh Polres Tanjab Timur
Ilustrasi-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Musda Masih Tertunda, Golkar Jambi di Persimpangan ?
Dari keterangan pelaku bahwasanya kendaraan tersebut merupakan milik kekasihnya.
"Untuk barang bukti pil ekstasi, dari keterangan M Abas dan Sandi, awalnya M Abas menerima pil ekstasi itu sebanyak 60 butir dari bandar di atasnya," kata dia.
Lalu 55 butir diserahkan ke Sandi untuk di jual, 4 butir di konsumsi M. Abas, dan dari hasil penjualan itu tinggal lah 1 butir lagi pil ekstasinya yang kita amankan dari Sandi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




