Ini Perbedaan Amnesti dan Abolisi yang Diberikan Prabowo untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
Ilustrasi. Simak perbedaan abolisi dan amnesti.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com
BACA JUGA:Wih! Prabowo Berikan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto
Keduanya merupakan hak prerogatif Presiden, tetapi tetap harus mendapat pertimbangan DPR dan nasihat Mahkamah Agung.
Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Hasto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus dugaan suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



