b9

Hak Menguji Peraturan Perundang-undangan (2)

Hak Menguji Peraturan Perundang-undangan (2)

Musri Nauli-dok/jambi-independent.co.id-

Mekanisme inilah yang menjadi irisan utama didalam Melihat pengujian peraturan perundang-undangan. 

Selain itu mekanisme penguasaan tata urutan/hirarki akan menempatkan sebagai wewenang yang diberikan oleh peraturan di atasnya.

Apabila tidak adanya wewenang ataupun ternyata peraturan dibawahnya kemudian dapat dibuktikan bertentangan dengan diatasnya, maka asas Lex Specialis derogat Lex Generalis.Demikian seterusnya. 

Advokat. Tinggal di Jambi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: