Nekat! Warga Kertapati Sumsel Curi HP di Tanjab Timur, Langsung Ditangkap Polres Tanjab Timur
Penyidik Satreskrim Polres Tanjab Timur sedang melakukan pemeriksaan dengan warga Kertapati yang maling HP di Tanjab Timur.-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Ternyata Enak Juga
Kondisi tersebut sempat membuat gaduh di sekolah tersebut dan mengundang perhatian sejumlah orang tua murid.
Kemudian, ada salah satu orang tua murid yang menyampaikan bahwa sebelumnya ia melihat ada orang asing yang masuk ke sekolah itu untuk mencari kepala sekolah.
"Tetapi tidak lama orang tersebut tergesa-gesa pergi meninggalkan lokasi sekolah itu," ungkap AKP Ahmad Soekany Daulay.
Setelah itu, korban selanjutnya melaporkan kejadian yang ia alami ke Polres Tanjab Timur.
BACA JUGA:Hadiah Terbatas! Buruan Klaim Kode Redeem Mobile Legends Spesial 1 Juni 2025
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur langsung bergerak cepat mengumpulkan keterangan saksi dan mencari tau ciri-ciri orang yang dicurigai sebelumnya.
"Berdasarkan keterangan saksi, Tim Opsnal kami langsung mencari tau keberadaan pelaku. Selanjutnya diketahui jika pelaku menginap disalah satu penginapan yang ada di kawasan Muarasabak Barat," ucapnya.
Tidak menyia-nyiakan kesempatan yang ada, sekitar pukul 15.30 WIB Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur langsung menuju penginapan tersebut.
Setelah berkoordinasi dengan pengelola penginapan, diketahuilah kamar orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian HP di SD IT tersebut.
BACA JUGA:Waspada! Polres Tanjab Timur Minta Pemilik Ternak Lebih Berhati-hati Jelang Hari Raya Idul Adha
Benar saja, setelah dilakukan penggerebekan, dari tangan pelaku didapati dua unit HP korban yang sebelumnya telah dicuri oleh pelaku ini.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Tanjab Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



