b9

Gaspol! Serigala Kota Polresta Jambi Amankan Sekelompok Berandalan Madesu

Gaspol! Serigala Kota Polresta Jambi Amankan Sekelompok Berandalan Madesu

Patroli malam oleh Serigala Kota dipimpin Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.-ist/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, memimping langsung patroli malam bersama Tim 2 Serigala Kota, Jumat tanggal 23 Mei 2025 hingga Sabtu 24 Mei 2025.

Patroli malam ini dilaksanakan dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli ini diawali dengan apel kesiapan di Polsek Jelutung sekitar pukul 23.34 WIB, melibatkan 10 personel gabungan. 

Kegiatan ini menyasar berbagai bentuk potensi gangguan kamtibmas, seperti premanisme, tawuran, balap liar, miras, prostitusi, geng motor, hingga pemuda yang nongkrong hingga larut malam.

BACA JUGA:Duh! 2 Angkutan Batu Bara Patah As di Tengah Jalan, Desa Tanjung Pauh Mestong Macet Total

Kapolresta Jambi, melalui Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy, menjelaskan bahwa patroli menyisir sejumlah wilayah rawan di Kecamatan Jelutung dan Kota Baru.

Tim Serigala Kota melakukan antisipasi di kawasan Handil Jaya dan Paal Lima, yang sering menjadi lokasi aksi balap liar dan tawuran antar kelompok pemuda.

Puncaknya, sekitar pukul 03.35 WIB di Jalan Serunai, Kota Baru, petugas mengamankan sekelompok pemuda yang diduga merupakan bagian dari berandalan bermotor alias berandalan madesu.

Hasil penggeledahan mendapati sejumlah senjata tajam dan barang bukti lainnya.

BACA JUGA:Wah! Ini 5 Zodiak yang Paling Suka Menang Sendiri: Kompetitif Banget

Dari sekelompok pemuda yang diamankan, 2 orang di antaranya merupakan admin media sosial (medsos) Instagram kelompok berandalan madesu.

Keduanya berinisial HA (17), warga Bertam, diketahui sebagai admin akun Instagram serangkai22boys dan AS(16), juga warga Bertam, mengelola akun -story\_bks21 dan -simpang\_kawat22.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 2 bilah corbek panjang, 2 bilah badik (panjang dan pendek),1 bilah pisau pendek, 1 buah petasan, 9 unit handphone dan  6 unit sepeda motor.

"Seluruh pemuda berikut barang bukti telah kami serahkan ke Satreskrim Polresta Jambi untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar turut serta menjaga lingkungan masing-masing," ungkap Ipda Deddy.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait