b9

Nah! Kasus 7 Abang Jago Keroyok Sopir Truk Batu Bara di Mestong Berakhir Damai

Nah! Kasus 7 Abang Jago Keroyok Sopir Truk Batu Bara di Mestong Berakhir Damai

Ketujuh preman yang keroyok sopir truk batu bara, kini hanya dikenakan wajib lapor 2 kali seminggu.-ist/jambi-independent.co.id-

6. M Irfan (mahasiswa) Desa Tanjung Pauh KM 32 Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi

7 Temy Agustian, warga Desa Tanjung KM 32 Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi 

Orang pertama yang berhasil ditangkap adalah Dimas, yang sedang berada di lokasi bongkar muat TBS PT Trona. Dia ditangkap tanpa perlawanan, hari itu juga pukul 15.00 WIB.

Setelah mengamankan Dimas, tim gabungan Polsek Mestong dan Polres Muaro Jambi pun mengamankan seorang preman kampung lainnya, yaitu Agung.

"Awalnya kita menangkap 2 preman," kata Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi Dita Utama, Minggu 11 Mei 2025.

BACA JUGA:Simak Nih! 5 Tips Mengatur Keuangan untuk Zodiak Scorpio: Cerdas, Tapi Kadang Terlalu Ambisius

Polisi lalu berkoordinasi dengan Kades Tanjung Pauh KM 32, yang akhirnya pihak keluarga menyerahkan para pelaku ke Polsek Mestong.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait