b9

Heboh! Asik Pesta Sabu di Bungo, M Syukur dan 3 Rekannya Ditangkap Polisi

Heboh! Asik Pesta Sabu di Bungo, M Syukur dan 3 Rekannya Ditangkap Polisi

Satresnarkoba Polres Bungo saat mengamankan barang bukti, usai menggerebek aktivitas pesta sabu.-ist/jambi-independent.co.id-

MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Warga di kawasan BTN Villarian SKB, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, jadi heboh.

Pasalnya, hari Minggu 27 April 2025 pukul 22.00 WIB, sebuah rumah di kawasan tersebut digerebek oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo.

Rumah tersebut digerebek karena diduga menjadi tempat pesta sabu.

Saat digerebek, di dalam rumah itu ada empat pemuda. Mereka adalah M Syukur (29), warga BTN Villarian SKB, Dian Rizani Saputra (28), warga Muara Buat.

BACA JUGA:Tok! Ini Dia 5 Pimpinan Sidang Musorprov KONI Provinsi Jambi

Kemudian, Nur Muklis (22) dan Ifriandika (20). Keduanya berasal dari Desa Melako Intan, Kabupaten Tebo.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sabu siap edar seberat 3,29 gram, satu unit timbangan digital, serta perlengkapan yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

KBO Satresnarkoba Polres Bungo, Ipda Ferry Irawan, menyampaikan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan intensif atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. 

"Kami akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta mencari tahu dari mana asal peredaran narkotika ini," ujar Ipda Ferry.

BACA JUGA:Innalillahi, Mantan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi Meninggal Dunia

Saat ini, keempat pelaku telah ditahan di sel Mapolres Bungo dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, para pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun.

Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang berharap agar kepolisian terus gencar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bungo. 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: