b9

Nekat! Warga Tebo Ini Ditangkap Polsek Kota Baru Gegara Keluyuran di Kota Jambi Sambil Bawa Pisau

Nekat! Warga Tebo Ini Ditangkap Polsek Kota Baru Gegara Keluyuran di Kota Jambi Sambil Bawa Pisau

Warga Tebo yang diamankan polisi, serta senjata tajam yang dibawanya.-ist/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Upaya untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Jambi terus dilakukan kepolisian, khususnya Polsek Kota Baru.

Hal-hal apapun yang punya potensi mengganggu situasi kamtibmas, harus cepat terdeteksi.

Deteksi dini ini juga dilakukan oleh Polsek Kota Baru. Mereka dengan cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.

Alhasil, seorang warga Tebo diamankan. Dia bernama Feryansyah alias Fery (41) warga Jalan Padang Lamo, Desa Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo.

BACA JUGA:Dibuka Ketua KONI Kota Jambi, Festival Sepakbola Usia Dini JTS Dimulai

Fery diamankan hari Minggu 11 Mei 2025 pukul 00.30 WIB, oleh Tim 1 dan Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kota Baru, di Jalan Dr Purwadadi Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

"Satu orang kita amankan," kata Kapolsek Kota Baru AKP Jimi Fernando saat dikonfirmasi Selasa 13 Mei 2025.

Kata dia, awalnya pada hari Sabtu 10 Mei 2025 pukul 23.30 WIB, seorang warga melihat Fery sedang membawa senjata tajam jenis pisau warna hitam di Jalan Dr Purwadadi.

Melihat ini, warga langsung melaporkan kejadian ini ke RT setempat.

BACA JUGA:5 Zodiak Paling Disiplin dalam Karier, Siapa Paling Ambisius?

"Setelah menerima informasi dari masyarakatm Tim Buser dan Tim 1 Polsek Kota Baru langsung menuju ke lokasi," kata AKP Jimi.

Selanjutnya pada saat tim telah sampai di lokasi, ternyata pelaku sudah diamankan warga terlebih dahulu yang curiga melihat gerak geriknya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait