b9

Warga Muara Bulian Ditangkap di Desa Tenam, Polisi Temukan Sabu

Warga Muara Bulian Ditangkap di Desa Tenam, Polisi Temukan Sabu

Warga Muara Bulian yang idtangkap Satresnarkoba Polres Batanghari, karena kedapatan membawa sabu-subhi/jambi-independent.co.id-

”Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama yakni 20 tahun,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait