Warga Muara Bulian Ditangkap di Desa Tenam, Polisi Temukan Sabu
Warga Muara Bulian yang idtangkap Satresnarkoba Polres Batanghari, karena kedapatan membawa sabu-subhi/jambi-independent.co.id-
”Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama yakni 20 tahun,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



