Kisah Rasulullah dan Kucing Kesayangan-Nya Muezza

Sabtu 22-01-2022,11:46 WIB

JAKARTA - Kucing dalam pandangan Islam adalah hewan yang suci dan jauh dari najis. Hewan yang lucu dan menggemaskan ini adalah salah satu hewan istimewa dalam Islam.

Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bahkan diriwayatkan memiliki kucing peliharaan bernama Muezza yang sangat beliau sayangi.

Rasulullah begitu mengasihi kucingnya. Menurut sebuah kisah, suatu hari Nabi hendak berangkat shalat dan mempersiapkan diri serta berpakaian.

Saat akan mengambil jubahnya, Rasulullah menemukan Muezza tidur beralaskan jubah itu. Bukannya membangunkan tidur Muezza, Rasulullah justru memilih memotong sebagian jubahnya dan membiarkan Muezza tetap tidur di atas jubah yang telah terpotong.

Sepulangnya dari shalat, Rasulullah mendapati Muezza sudah terbangun dan bersujud padanya, Rasulullah pun membalas dengan mengelus tubuhnya sebanyak tiga kali.

Kisah lain juga mengungkapkan ketika memberikan ceramah di rumah, Rasulullah selalu memangku Muezza. Rasulullah juga menggunakan air wudhu yang telah digunakan Muezza untuk minum.

 

Sebagai hewan kesayangan Rasulullah, kucing bahkan masuk dalam hadis-hadis. Kucing juga hadir dalam berbagai perjalanan peradaban Islam.

Keistimewaan kucing dalam Islam dapat dilihat dari hadis Nabi dan peninggalan-peninggalan Islam.

Dalam tradisi Islam, kucing dikagumi karena kebersihannya. Bahkan karena kebersihan

Kucing merupakan hewan yang bersih dan terbebas dari najis. Ini tertuang pada hadis yang diriwayatkan Tarmidzi.

“Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita.” (HR. Tirmidzi).

Air bekas minum kucing juga tetap suci dan bisa digunakan untuk berwudhu. Ini sesuai hadis:

“Ketika Nabi Muhammad akan berwudhu dihampiri oleh seekor kucing dan kucing tersebut minum di bejana tempat beliau wudhu. Nabi berhenti hingga kucing tersebut selesai minum lalu berwudhu”. (HR Muslim).

Kecuali jika kucing tersebut terlihat ada darah, air kencingnya, kotoran (BAB) dan sebagainya, maka hal itu akan jadi najis. Imam Nawawi pun menjelaskan:

Tags :
Kategori :

Terkait