JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kabar akan menikahnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan Adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati banyak mengundang perhatian public.
Bahkan, ada yang meminta Anwar Usman untuk mundur dari Ketua MK jika ingin menikahi adik orang nomor satu di Indonesia itu.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD turut mengomentari.
“Tak ada pelanggaran hukum ataupun pelanggaran etik dari rencana ketua MK untuk menikah,” kata Mahfud saat dikonfirmasi, Rabu, 23 Maret 2022.
Baca Juga: Berjiwa Sosial Tinggi, Milenial di Jambi Deklarasi Dukung Ganjar
Baca Juga: Terungkap! Gara-gara Ini, Calon Pengantin Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Nangka
Menurut Mahfud, kriteria utama Ketua MK adalah memiliki integritas, terlepas yang bersangkutan mau menikah atau tidak.
“Mau menikah atau tidak menikah lagi, ketua MK itu harus punya integritas. Yang harus dimasalahkan justru orang yang tidak menikah tapi berzina,” ujar Mahfud.
Diketahui, adik Presiden Jokowi, Idayati telah dilamar oleh Anwar Usman pada 12 Maret lalu. Anwar Usman dan Idayati rencananya akan melangsungkan pernikahan pada 26 Mei 2022 mendatang.
Idayati menjanda sejak suami pertamanya, Hari Mulyono, meninggal pada 2018. Sedangkan istri Anwar Usman, Suhada Ahmad Sidik, meninggal dunia pada 26 Februari 2021 yang lalu karena serangan jantung.
Sejumlah pihak menilai pernikahan tersebut bisa menciptakan konflik kepentingan. Mereka meminta Anwar Usman mundur dari jabatan Ketua MK dan Hakim Konstitusi. (*)
Artikel ini telah tayang di fin.co.id, dengan judul Heboh Ketua MK Mau Nikahi Adik Jokowi, Mahfud MD: yang Harus Dipermasalahkan Justru Tidak Menikah tapi Berzina