Menurut Arief Kurniawan, keberadaan serikat pekerja tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman terhadap keberlangsungan perusahaan.
“Perusahaan yang sehat membutuhkan pekerja yang sejahtera, dan pekerja yang sejahtera membutuhkan hubungan industrial yang sehat. Serikat pekerja hadir untuk memastikan komunikasi, perlindungan hak, dan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan berjalan melalui mekanisme yang sesuai dengan hukum.”
SPBUN juga mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk memahami hak dan kewajibannya secara baik. Kebebasan berserikat harus dijalankan secara bertanggung jawab, tertib, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, SPBUN mengharapkan manajemen untuk terus membuka ruang dialog dan komunikasi yang konstruktif dengan serikat pekerja sebagai bagian dari penerapan prinsip bipartit, musyawarah, dan penyelesaian perselisihan secara damai.
Serikat Pekerja Kuat, Hubungan Industrial Sehat
Arief Kurniawan menegaskan bahwa pemahaman mengenai union busting bukan dimaksudkan untuk menciptakan hubungan yang berhadap-hadapan antara pekerja dan perusahaan.
Sebaliknya, pemahaman tersebut diperlukan agar seluruh pihak mengetahui batas-batas yang ditetapkan oleh hukum, sehingga setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara objektif, profesional, dan bermartabat.
BACA JUGA:Kondisi Cuaca Jambi Hari Ini: Suhu Menyengat hingga 34°C dan Potensi Udara Kabur
“Kita tidak menginginkan hubungan industrial yang dibangun atas dasar rasa takut. Kita menginginkan hubungan industrial yang dibangun atas dasar saling menghormati, keterbukaan, kepastian hukum, dan dialog sosial.”
SPBUN PTPN IV Regional IV akan terus meningkatkan edukasi kepada seluruh anggota mengenai hak berserikat, kewajiban organisasi, hubungan industrial, perundingan bersama, serta pemahaman terhadap tindakan anti-serikat atau union busting.
Pada akhirnya, perlindungan terhadap kebebasan berserikat bukan semata-mata kepentingan serikat pekerja, melainkan bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan kerja yang adil, demokratis, produktif, dan berkelanjutan. (*)