Amanah Besar Menanti Sembilan Komisioner KPI

Jumat 17-07-2026,09:42 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Regulasi yang adaptif tetap harus menjaga keseimbangan antara kepentingan publik, kebebasan berekspresi, dan keberlangsungan industri penyiaran.

Penguatan kelembagaan KPI dan KPID juga menjadi kebutuhan. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, modernisasi sistem pengawasan, dukungan anggaran yang memadai, serta penguatan tata kelola merupakan bagian penting agar fungsi pengawasan dapat berjalan lebih efektif.

Tantangan penyiaran hari ini jauh berbeda dibandingkan dua dekade lalu sehingga kelembagaan pun harus terus bertumbuh mengikuti perkembangan zaman.

Ekosistem penyiaran

Di saat yang sama, KPI tidak mungkin berjalan sendiri. Penyiaran merupakan ekosistem yang melibatkan DPR RI, pemerintah, kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, KPID, lembaga penyiaran, perguruan tinggi, organisasi profesi, serta masyarakat.

BACA JUGA:All-New Nissan Elgrand Meluncur: MPV Mewah dengan Teknologi Cerdas e-4ORCE

Sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar penyiaran tetap mampu menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus berkembang sebagai industri yang sehat.

Salah satu pembelajaran berharga yang penulis peroleh selama mengemban amanah sebagai Komisioner KPID Jawa Timur periode 2016–2025, sekaligus menjadi bagian dari Task Force KPI–KPID dalam penyusunan sejumlah regulasi penyiaran, adalah keberhasilan penyiaran nasional tidak hanya ditentukan oleh kualitas regulasi. Yang tidak kalah penting ialah kemampuan membangun kebersamaan dan mengorkestrasi seluruh ekosistem penyiaran.

Proses penyusunan regulasi memperlihatkan bahwa perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang wajar. KPI, KPID, pemerintah, lembaga penyiaran, akademisi, asosiasi, hingga masyarakat membawa perspektif yang berbeda-beda.

Dari dinamika tersebut lahir satu pembelajaran penting, bahwa kepemimpinan yang baik bukan sekadar menghasilkan aturan, melainkan menghadirkan ruang dialog, membangun kepercayaan, dan menemukan titik temu demi kepentingan publik.

BACA JUGA:Yamaha Exciter 155 VVA TCS 2026 'MX King Indonesia' Mengaspal: Kini Lebih Canggih dengan Traction Control

Pembelajaran itu pula yang menguatkan keyakinan penulis bahwa KPI tidak cukup hanya menjadi regulator. KPI harus mampu menjadi pengorkestrasi ekosistem penyiaran nasional.

Menghubungkan kebijakan pusat dengan pelaksanaannya di daerah melalui KPID, memperkuat kemitraan dengan lembaga penyiaran, membangun kolaborasi lintas kementerian dan lembaga negara, serta menghadirkan ruang komunikasi yang sehat dengan masyarakat.

Sebab tantangan penyiaran hari ini tidak mungkin diselesaikan oleh satu lembaga secara sendiri-sendiri.

Komposisi sembilan Komisioner KPI periode 2026–2029 juga menghadirkan optimisme. Perpaduan lima petahana dan empat komisioner baru merupakan kombinasi yang baik antara kesinambungan dan pembaruan.

BACA JUGA:Jadi Kesempatan Terakhir, PT Surya Sentosa Primatama Kembali Gelar Showroom Event dengan Promo Terbaik

Kategori :