* PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP
* PPh 22 sebesar 3% bagi non-NPWP
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.
Saatnya Beli atau Jual?
Lonjakan Rp50.000 per gram dalam sehari menjadi sinyal kuat bahwa emas masih menjadi primadona investasi aman.
Banyak analis menilai pergerakan harga emas saat ini dipengaruhi sentimen global serta fluktuasi nilai tukar.
BACA JUGA:Dampak Perang AS - Iran Bagi Ekonomi Indonesia
Bagi investor, momentum ini bisa menjadi peluang emas—baik untuk mengamankan keuntungan lewat jual, maupun menambah portofolio sebagai lindung nilai jangka panjang.
Apakah harga emas akan terus naik pekan ini? Pasar masih bergerak dinamis, dan investor diminta tetap cermat membaca tren.