JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mendorong transformasi layanan administrasi kendaraan bermotor melalui penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau e-BPKB.
Inovasi ini dihadirkan untuk meningkatkan keamanan dokumen kendaraan sekaligus menekan risiko pemalsuan, kehilangan, dan penyalahgunaan data. Dibekali RFID dan QR Code Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo, menjelaskan bahwa e-BPKB hadir dengan teknologi keamanan tingkat tinggi. Dokumen kepemilikan kendaraan ini dilengkapi chip Radio Frequency Identification (RFID) dan QR Code yang terintegrasi langsung dengan sistem kepolisian. BACA JUGA:Sudah Pegang SK Kemenkumham, Ribuan Warga KTH Betung Bersatu Kumpeh Tagih Hak Lahan 2.391,6 Hektare “Secara fisik, e-BPKB tetap berbentuk buku, namun ukurannya lebih kecil dibandingkan BPKB generasi sebelumnya,” ujar Wibowo di Jakarta, Selasa (10/2/2026). Ia menegaskan, teknologi RFID dan QR Code tersebut dirancang untuk meminimalkan risiko pemalsuan dokumen, kehilangan, hingga penyalahgunaan data kendaraan. Data Kendaraan Terintegrasi Nasional Menurut Wibowo, e-BPKB merupakan bentuk inovasi digital yang mengubah sistem BPKB konvensional menjadi dokumen berbasis elektronik yang lebih aman, cepat, dan transparan. Seluruh data kendaraan bermotor beserta identitas pemilik tersimpan secara digital dan terintegrasi dalam sistem nasional kepolisian. BACA JUGA:Juara Bertahan Tumbang! Suria Harapan School Bungkam SMAN 5 Kota Jambi 33–17, Langsung Tancap Gas Integrasi ini dinilai mampu meningkatkan akurasi dan validitas data kendaraan bermotor di Indonesia, sekaligus memudahkan proses verifikasi di berbagai kebutuhan administrasi. Urusan Administrasi Lebih Cepat dan Efisien Penerapan e-BPKB memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat. Proses balik nama, mutasi kendaraan, hingga perubahan data dapat dilakukan dengan lebih efisien dan terkontrol. Sistem digital juga mengurangi potensi kesalahan pencatatan yang kerap terjadi pada dokumen manual. Selain itu, proses penggantian BPKB yang hilang atau rusak kini bisa dilakukan lebih cepat tanpa mengurangi keabsahan dan legalitas kepemilikan kendaraan. BACA JUGA:Posyandu Plamboyan VIII Gelar Pelayanan Kesehatan Terpadu Siklus Hidup ILP Dukung Tugas Kepolisian dan Penegakan Hukum Tak hanya bermanfaat bagi masyarakat, e-BPKB juga berperan penting dalam mendukung tugas kepolisian. Dokumen digital ini memperkuat pengawasan, membantu penegakan hukum, serta meningkatkan akurasi data kendaraan yang digunakan dalam berbagai kebutuhan operasional. Pengecekan data kendaraan dapat dilakukan secara elektronik dan lebih cepat. Riwayat status kendaraan juga bisa ditelusuri dengan mudah melalui sistem yang terintegrasi. Bisa Diakses Lewat Smartphone NFC Menariknya, pemilik kendaraan dapat mengakses data kendaraan secara digital melalui smartphone yang memiliki teknologi Near Field Communication (NFC). Fitur ini memungkinkan pengecekan data dilakukan dengan praktis dan aman, kapan pun dibutuhkan. BACA JUGA:TMMD ke-127 Resmi Dimulai di Bajubang, Bupati Fadhil Arief Tegaskan Desa Jadi Titik Awal Bangun Batang Hari Bagian dari Reformasi Layanan Polri Wibowo menambahkan, kebijakan penerapan e-BPKB merupakan bagian dari arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho serta kebijakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Kebijakan tersebut menekankan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan kepolisian berbasis digital yang profesional, modern, dan terpercaya. Korlantas Polri juga menginstruksikan seluruh jajaran registrasi dan identifikasi, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mengimplementasikan e-BPKB secara konsisten. Kesiapan sistem teknologi informasi, sumber daya manusia, serta edukasi kepada masyarakat menjadi perhatian utama agar penerapan e-BPKB berjalan optimal. “Melalui e-BPKB, kami berharap pelayanan kepolisian semakin profesional, modern, dan terpercaya. Ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis digital yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tutup Wibowo.Ada Teknologi Baru di e-BPKB, Urusan Kendaraan Jadi Lebih Aman?
Rabu 11-02-2026,07:45 WIB
Reporter : Akmal
Editor : Akmal
Tags : #rfid
#qr code
#layanan digital polri
#korlantas polri
#keamanan dokumen kendaraan
#e-bpkb
#bpkb elektronik
#administrasi kendaraan
Kategori :
Terkait
Rabu 11-02-2026,07:45 WIB
Ada Teknologi Baru di e-BPKB, Urusan Kendaraan Jadi Lebih Aman?
Jumat 28-11-2025,12:14 WIB
Komisi III Usulkan Korlantas Polri Jadi Badan Lalu Lintas, Dipimpin oleh Jenderal Bintang 3
Minggu 16-11-2025,11:00 WIB
Operasi Zebra 2025 Dimulai Besok, Korlantas Fokus Lindungi Pejalan Kaki dan Tertibkan Balap Liar
Jumat 14-11-2025,10:20 WIB
Operasi Nataru! Ini Skenario Pengamanan dan Pelayanan yang Disiapkan Korlantas Polri
Selasa 26-08-2025,14:28 WIB
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Dorong Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Terpopuler
Rabu 11-02-2026,20:00 WIB
AHY Turun Langsung! Progres Tol Palembang–Betung Hampir 90%, Siap Fungsional Lebaran 2026?
Terkini
Kamis 12-02-2026,15:22 WIB
Wali Kota Jambi Pimpin Apel Pendataan PBG, Targetkan 250 Ribu Bangunan Memiliki Izin Resmi
Kamis 12-02-2026,15:11 WIB
Bekali Life Skill Melalui Pemberdayaan Klien Bapas
Kamis 12-02-2026,14:46 WIB
Buka Rakor Pemuda dan Olahraga 2026, Wagub Sani Dorong Program Strategis Hadapi Bonus Demografi
Kamis 12-02-2026,14:30 WIB
Era Baru Dimulai! Kendaraan Hidrogen Diuji Jalan Juli 2026, Simak Faktanya
Kamis 12-02-2026,14:12 WIB