Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha wajib tunduk dan patuh pada hukum yang berlaku.
Penertiban dilakukan demi kepentingan pembangunan nasional yang berkelanjutan serta untuk melindungi masyarakat dari dampak bencana Sumatera yang berulang akibat kerusakan lingkungan.
Daftar Perusahaan PBPH yang Dicabut Izin Usahanya
Aceh (Total 110.275 hektare)
- PT Aceh Nusa Indrapuri - 97.905 hektare
- PT Rimba Timur Sentosa - 6.250 hektare
BACA JUGA:Mau MPV Listrik yang Beda? Cara DENZA Menarik Perhatian Pasar Indonesia
- PT Rimba Wawasan Permai - 6.120 hektare
Sumatera Barat (Total 191.038 hektare)
- PT Minas Pagal Lumber - 78.000 hektare
- PT Biomass Andalan Energi - 19.875 hektare
- PT Bukit Raya Mudisa - 28.617 hektare
- PT Dhara Silva Lestari - 15.357 hektare
- PT Sukses Jaya Wood - 1.584 hektare
- PT Salaki Summa Sejahtera - 47.605 hektare
BACA JUGA:BMW X5 Harga 2026 Terungkap! SUV Mewah Favorit Sultan, Performanya Bikin Merinding