Catat! Ini Daftar Nama 28 Perusahaan yang Izin Usahanya Dicabut Buntut Bencana Sumatera

Jumat 23-01-2026,13:38 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha wajib tunduk dan patuh pada hukum yang berlaku.

Penertiban dilakukan demi kepentingan pembangunan nasional yang berkelanjutan serta untuk melindungi masyarakat dari dampak bencana Sumatera yang berulang akibat kerusakan lingkungan.

Daftar Perusahaan PBPH yang Dicabut Izin Usahanya

Aceh (Total 110.275 hektare)

- PT Aceh Nusa Indrapuri - 97.905 hektare

- PT Rimba Timur Sentosa - 6.250 hektare

BACA JUGA:Mau MPV Listrik yang Beda? Cara DENZA Menarik Perhatian Pasar Indonesia

- PT Rimba Wawasan Permai - 6.120 hektare

Sumatera Barat (Total 191.038 hektare)

- PT Minas Pagal Lumber - 78.000 hektare

- PT Biomass Andalan Energi - 19.875 hektare

- PT Bukit Raya Mudisa - 28.617 hektare

- PT Dhara Silva Lestari - 15.357 hektare

- PT Sukses Jaya Wood - 1.584 hektare

- PT Salaki Summa Sejahtera - 47.605 hektare

BACA JUGA:BMW X5 Harga 2026 Terungkap! SUV Mewah Favorit Sultan, Performanya Bikin Merinding

Kategori :