b9

Pasca Bencana Sumatera, 175 Orang Masih Hilang

Pasca Bencana Sumatera, 175 Orang Masih Hilang

Abdul Muhari-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 175 orang masih dinyatakan hilang pasca bencana Sumatera.

Mereka yang hilang ini, masuk dalam daftar pencarian pascabencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan hari sebelumnya.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menyampaikan, hingga Senin 22 Desember 2025, jumlah korban yang masih dicari berkurang sebanyak 10 orang.

“Kemudian untuk daftar nama yang masih dicari, ini berkurang 10 jiwa, sehingga jumlah saudara-saudara kita yang masih dalam daftar pencarian berjumlah 175 jiwa,” ujar Abdul Muhari.

BACA JUGA:Terungkap! Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi Temukan Indikasi Permintaan Fee di Kasus Korupsi DAK SMK Disdik

BNPB juga mencatat perkembangan terbaru terkait dampak korban jiwa. Hingga saat ini, jumlah korban meninggal dunia yang telah ditemukan dan teridentifikasi mencapai 1.106 orang. 

Sementara itu, jumlah warga terdampak yang mengungsi masih cukup besar, yakni 502.570 jiwa yang tersebar di berbagai lokasi pengungsian.

Memasuki pekan ketiga Desember 2025, Abdul menjelaskan, sebagian pengungsi mulai kembali ke tempat tinggal masing-masing. 

Namun, kepulangan tersebut umumnya bersifat sementara, terutama untuk membersihkan rumah dari lumpur dan material sisa bencana. Sebagian lainnya memilih menetap sementara di rumah kerabat yang berada di luar wilayah terdampak.

BACA JUGA:Waduh! RSUD Raden Mattaher Digugat Rekanan Rp12 Miliar

Selama masa tanggap darurat, pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi, khususnya kebutuhan pangan terus dilakukan. 

Dukungan logistik datang dari Dinas Sosial Provinsi Aceh, dapur umum yang dikelola pemerintah daerah, serta inisiatif masyarakat dan relawan.

Abdul menambahkan, saat ini BNPB dan seluruh pemangku kepentingan tengah memasuki fase krusial karena periode tanggap darurat dijadwalkan berakhir pada 25 Desember 2025. 

Oleh karena itu, akan dilakukan pembahasan lanjutan terkait kemungkinan perpanjangan masa tanggap darurat atau peralihan ke fase transisi darurat menuju pemulihan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait