Alasan Harga BBM Turun Awal 2026
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor utama.
“Penetapan harga BBM non-subsidi dilakukan berdasarkan formula harga yang mengacu pada rata-rata publikasi minyak dunia seperti MOPS serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS,” jelasnya.
Selain itu, Pertamina memastikan kebijakan ini tetap menjaga daya saing harga sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Harga BBM Berbeda di Tiap Daerah
Harga BBM Pertamina dapat berbeda antarwilayah karena dipengaruhi oleh Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan pemerintah daerah.
Sebagai contoh:
* Aceh & Sumatera Utara: Pertamax Rp12.500/liter
* Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur: Rp12.350/liter
* Kalimantan dan Sulawesi: Berkisar Rp12.650 – Rp12.950/liter
* Papua dan Papua Pegunungan: Sekitar Rp12.650/liter
Perbedaan harga ini sepenuhnya mengikuti regulasi daerah masing-masing.
Harga BBM Turun, Masyarakat Diimbau Tetap Bijak
Meski harga BBM non-subsidi turun, Pertamina mengimbau masyarakat tetap menggunakan bahan bakar sesuai kebutuhan dan spesifikasi kendaraan.
Penurunan harga ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung mobilitas nasional di awal tahun 2026.