1. Optimalisasi peran personel baik yang di Pospam maupun yang di Posyan serta satgas Polres maupun Polda.
2. Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas antara lain Patroli Intensif, rekayasa lalin.
3. Edukasi dan Himbauan Baik Giat Preemtif dan Preventif dan memberikan peringatan dini mengenai karakteristik jalan yang dilalui.
4. Koordinasi Lintas Sektoral dengan seluruh pengemban Fungsi Jalan dan keselamatan yang tergabung dalam 5 Pilar antara lain PU Dishub JR dan Kesehatan.