BREAKING NEWS: Mantan Kadisdik Provinsi Jambi Jadi Tersangka Kasus Korupsi DAK SMK
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, terus dikembangkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.
Terbaru adalah, penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi telah menetapkan 3 orang lagi tersangka dalam kasus korupsi DAK SMK di Disdik Provinsi Jambi ini ke tingkat penyidikan.
Penetapan tersangka ini dilakukan, setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan dari saksi ahli.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, di Polda Jambi hari Senin tanggal 22 Desember 2025.
BACA JUGA:Adu Tangguh Mobil Pickup untuk Jualan: Gran Max vs Carry, Mana Paling Irit dan Kuat Angkut?
Ketiga orang yang jadi tersangka ini adalah, Varial Adhi Putra (VA) selaku pengguna anggaran dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi saat itu, kemudian Bukri (BU) selaku Kuasa Pengguna Anggaran, dan 1 orang lagi selaku broker yaitu David (DI).
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi pun melakukan pelimpahan tahap II, terhadap 4 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pelimpahan tahap II ini dilakukan hari Rabu tanggal 12 November 2025.
Keempat tersangka ini adalah RW selaku broker, ES selaku Direktur PT Tahta Djaga Internasional (TDI), WS selaku owner PT Indotec Lestari Prima (ILP), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdik Provinsi Jambi, ZH.
BACA JUGA:Naik Lagi! Harga Emas Antam Hari Ini Senin 22 Desember 2025 Jadi Rp2,5 Juta per Gram
Pantuan di lapangan, sebelum dilimpahkan ke Kejati Jambi, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Jambi terlebih dahulu.
Kemudian mereka dibawa ke ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi, untuk kemudian dibawa ke kejaksaan menggunakan 1 unit mobil.
Keempat tersangka menggunakan baju tahanan warna orange. Mereka sama sekali tak menjawab pertanyaan wartawan seputar kasus ini.
"Berkas sudah lengkap, jadi hari ini kita lakukan pelimpahan tahap II," kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia, saat dikonfirmasi di Polda Jambi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




