Simak! Ini Wilayah Rawan Kecelakaan di Provinsi Jambi Hasil Pemetaan Ditlantas Polda Jambi

Senin 22-12-2025,13:33 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi tergabung dalam Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Lilin 2025 Polda Jambi.

Dalam hal ini, Ditlantas Polda Jambi memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah ruas jalan yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan.

Berikut ini data pemetaan titik rawan kecelakaan (blakcspot) di wilayah Provinsi Jambi.

1. Kota Jambi

- ​Jln Lingkar Timur

​- Jln Lingkar Barat

​- Jln Lingkar Selatan

​- Jln Marsda Surya Dharma

​- Jln Kapten Patimura

BACA JUGA:Kejurprov VIII 2025 Sepak Takraw! Cecep: Atlet Harus Bicara Dunia, Tembus Internasional

2. Kabupaten Muaro Jambi

- ​Jln Lintas Timur Jambi-Palembang (RT 12 Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong): Jalur yang menghubungkan Jambi dan Palembang ini memiliki intensitas kendaraan berat yang tinggi.

- ​Jln Jambi-Muara Bulian (RT 01 Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko): Kawasan padat aktivitas pendidikan dan pemukiman yang rawan terjadi persinggungan arus.

- Jln Lintas Timur Jambi-Merlung (RT 14 Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan): Ruas jalan yang melintasi pusat perkantoran kabupaten dengan karakteristik arus cepat.

- ​Jln Lintas Timur Jambi-Pekanbaru KM. 26 (RT 02 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan): Titik krusial pada jalur lintas menuju Provinsi Riau.

Kategori :