"Dari laporan tersebut, Satreskrim Polres Sarolangun langsung melakukan penyelidikan," kata Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Octariansyah, saat dikonfirmasi hari Senin 15 Desember 2025.
Awalnya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap IL pada hari Kamis tanggal 11 Desember 2025.
Dari hasil pemeriksaan itu, kepada penyidik IL mengaku telah mencuri emas. Dia juga bernyanyi, kalau beraksi dengan seorang pria berinisial RI.
Pengakuan IL ini langsung ditindaklanjuti. Unit Krimum II Satreskrim Polres Sarolangun bersama tim opsnal Macan Pseko melakukan pengembangan mencari keberadaan RI.
BACA JUGA:Kebakaran Mobil Saat Isi BBM, Operasional SPBU Punti Luhur di Bungo Dihentikan Sementara
Setelah mengetahui keberadaannya, polisi pun mengamankan RI dan 1 unit sepeda motor Honda Scopy warna merah tanpa nopol hasil dari kejahatan.
"Kedua tersangka kini sudah kita amankan di Polres Sarolangun untuk pengembangan," kata AKBP Wendi.