b9

Simak! Bantah Kriminalisasi dan Peras Buruh Sawit, Ini Penjelasan Polres Sarolangun

Simak! Bantah Kriminalisasi dan Peras Buruh Sawit, Ini Penjelasan Polres Sarolangun

Bantahan Polres Sarolangun terhadap tuduhan pemerasan.-koni/jambi-independent.co.id-

SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Belakangan beredar informasi tentang personel Polres SAROLANGUN yang melakukan kriminalisasi dan pemerasan, terhadap buruh sawit di SAROLANGUN inisial CI (28).

CI disebut-sebut telah dituduh melakukan pencurian sepeda motor dan ditangkap paksa tanpa prosedur yang tepat.

Dalam keterangannya, Polres Sarolangun membantah tuduhan tersebut. Hal ini disampaikan Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, melalui KBO Reskrim Ipda Syarif, Senin tanggal 22 September 2025.

Dia menyampaikan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat tanggal 30 Mei 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, di Desa Sei Abang Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun. 

BACA JUGA:Jadi SUV Kebanggaan, New Honda ADV160 Semakin Gagah dan Canggih

Korban dengan inisial DF memberitahu kepada orang tuanya bahwa 2 unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter dan Honda Win yang diparkir di rumahnya telah hilang.

Kemudian, saat korban di Desa Pangidaran, dia melihat sepeda motornya yang hilang lalu diikuti.

DF juga memfoto sepeda motornya sambil terus membuntuti hingga ke PT SLUM. Karena merasa diikuti, CI pun meninggalkan sepeda motor yang digunakannya di parit PT SLUM.

DF yang menemukan sepeda motornya, membawa kembali kendaraan yang telah lama dicarinya.

BACA JUGA:Kebiasaan Menenteng Tas di Satu Sisi Bisa Picu Skoliosis?

Tim Opsnal Polres Sarolangun yang mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya Desa Batu Ampar, langsung bergerak ke lokasi.

Di sana, terduga pelaku ditemukan berada di rumah saat sedang mandi, lalu diamankan dan disuruh gunakan pakaian.

Saat itu menurut dia, polisi sudah memperlihatkan Surat Perintah kepada orang tua CI, namun orang tuanya tidak berkenan anaknya dibawa oleh pihak yang berwajib dan pihak keluarga menghalang-halangi.

Karena situasi tidak memungkinkan maka CI segera dibawa ke Polsek Pauh untuk dimintai keterangan, lalu dibawa ke Polres Sarolangun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: