Juju yang tak bisa mengelak, akhirnya mengakui kepemilikan ganja dengan total berat 4 kilogram tersebut.
Dia lantas dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk pengembangan lebih lanjut. "Kini masih penyelidikan untuk pengembangan kasusnya," kata Kombes Boy.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan:
•16 Paket kecil Narkotika Jenis Ganja Di bungkus dengan Kertas dengan berat 16,38 gram.
•14 buah Plastik Hitam berisikan NArkotika jenis Ganja berbentuk Batang Ganja dengan berat 737,02 gram.
BACA JUGA:Gegara Rp500 Ribu! Warga Danau Sipin Ini Ditangkap Saat Bawa 182 Pil Ekstasi
•3 Paket Besar NArkotika Jenis Ganja dengan berat 3.310 gram.
Dengan total berat keselurahan 4.132,4 gram netto.