b9

Jadi Atensi! Polda Jambi Gelar Operasi Serentak Penertiban Kendaraan Pelansir BBM di SPBU Provinsi Jambi

Jadi Atensi! Polda Jambi Gelar Operasi Serentak Penertiban Kendaraan Pelansir BBM di SPBU Provinsi Jambi

Pengecekan kendaraan di SPBU Kabupaten Tebo.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, memberi atensi khusus terhadap aktivitas kendaraan pelansir Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Jambi.

Hari Minggu tanggal 14 Desember 2025, dilaksanakan operasi serentak oleh jajaran di Polres Merangin, Polres Kerinci, Polres Bungo dan Polres Tebo.

Operasi ini dilaksaksanakan untuk menertibkan pelansir yang juga kerap memodifikasi kendaraannya, dan berpotensi melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif terbatas guna menjaga distribusi BBM resmi serta memelihara ketertiban umum, khususnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

BACA JUGA:Masih Juga Bandel! Serigala Kota Polresta Jambi Amankan 10 Berandalan Madesu di Telanaipura

Di wilayah hukum Polres Merangin, penertiban dilaksanakan di 3 lokasi SPBU, yakni SPBU Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko, SPBU Dusun Bangko Kecamatan Bangko, serta SPBU Desa Kungkai Kecamatan Bangko Barat.

Sasaran penertiban meliputi kendaraan roda 2 dan roda 4 yang diduga telah dimodifikasi, seperti perubahan tangki, penggunaan selang tambahan, maupun penambahan wadah penampung BBM.

Petugas melakukan pemeriksaan fisik kendaraan yang sedang maupun akan mengisi BBM serta memberikan imbauan kepada pengelola SPBU agar lebih selektif terhadap kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Dalam kegiatan tersebut, ditemukan kendaraan tanpa barcode serta kendaraan roda empat yang dicurigai membawa jerigen di dalam mobil. 

BACA JUGA:Terungkap! Kendaraan yang Terbakar di SPBU Bungo Ternyata Mobil Modifikasi

Sebagai langkah preventif, kendaraan tersebut diarahkan keluar dari antrean guna menghindari gangguan terhadap pengendara lain yang telah memenuhi ketentuan

Sementara itu, Polres Kerinci juga melaksanakan kegiatan serupa di SPBU Pelayang Raya dan SPBU Koto Lebu. Hasil penertiban menunjukkan masih adanya kendaraan tanpa barcode serta kendaraan roda empat yang diduga dimodifikasi dengan membawa jerigen. 

Terhadap pengendara tersebut, petugas memberikan teguran lisan dan mengarahkan agar kendaraan dikembalikan ke spesifikasi standar.

Di wilayah hukum Polres Tebo, kegiatan penertiban dilakukan di SPBU Jalan Lintas Tebo–Bungo KM 10 Kecamatan Tebo Tengah. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait