JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) resmi mengalami penyesuaian per 1 Desember 2025.
Baik PT Pertamina (Persero) maupun sejumlah SPBU swasta kompak menaikkan harga BBM non-subsidi, seiring perubahan formula harga dasar sesuai regulasi pemerintah.
Pertamina menetapkan kenaikan untuk seluruh produk BBM non-subsidi, sementara harga BBM bersubsidi tetap tidak berubah.
Di wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax kini naik menjadi Rp 12.750 per liter dari sebelumnya Rp 12.200 per liter. Produk Pertamax Turbo juga mengalami kenaikan menjadi Rp 13.750 per liter, dari harga sebelumnya Rp 13.100 per liter.
BACA JUGA:Nah Loh! Menteri Purbaya Bakal Kenakan Bea Keluar Batu Bara
Selain itu, Pertamax Green 95 kini dibanderol Rp 13.500 per liter, naik dari Rp 13.000 per liter. Untuk BBM diesel, harga Dexlite meningkat menjadi Rp 14.700 per liter.
Sedangkan Pertamina Dex naik menjadi Rp 15.000 per liter per liter.
Adapun harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan, yakni:
Pertalite tetap Rp 10.000 per liter
Solar Subsidi tetap Rp 6.800 per liter
BACA JUGA:Naik! Simak Harga BBM Hari Ini Senin 8 Desember 2025
Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan dalam rangka implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, sebagai revisi atas ketentuan sebelumnya mengenai formula harga dasar BBM non-subsidi.
Kebijakan tersebut disampaikan melalui pengumuman resmi di laman Pertamina, Senin (8/12/2025).
Sementara itu, SPBU swasta seperti BP-AKR, Shell, dan Vivo juga turut menyesuaikan harga BBM berdasarkan pembaruan di website resmi masing-masing.
Untuk BP-AKR, harga BP 92 naik menjadi Rp 13.000 per liter, lalu BP Ultimate (RON 95) menjadi Rp 13.630 per liter. Produk diesel BP Ultimate Diesel (CN 53) kini dijual seharga Rp 15.250 per liter, naik dari Rp 14.410 per liter.