Pemerintah Malaysia Rencanakan Pembatasan Akses Media Sosial bagi Remaja di Bawah 16 Tahun

Rabu 26-11-2025,08:58 WIB
Reporter : nazila
Editor : nazila

Selain kebijakan tingkat negara, Fahmi juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak di dunia digital.

Ia mendorong keluarga untuk memperbanyak aktivitas luar ruang dan mengurangi ketergantungan anak terhadap perangkat elektronik, serta memperhatikan durasi penggunaan gawai setiap harinya.

Menurutnya, pengawasan langsung dari orang tua tetap menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan anak di tengah perubahan teknologi yang terus berkembang.

BACA JUGA:Menhan Targetkan 150 Batalion TNI AD per Tahun, Sejalan dengan RPJMN 2025-2029

Pemerintah Malaysia sebelumnya telah mengambil langkah awal pada Oktober lalu, ketika kabinet memutuskan untuk meningkatkan batas usia minimum pengguna media sosial menjadi 16 tahun.

Keputusan tersebut kemudian menjadi dasar bagi kebijakan yang kini dipersiapkan secara lebih komprehensif untuk diterapkan secara nasional pada 2026.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Kategori :