BACA JUGA:Farenza Garden Merangin Raih Penghargaan API Award 2025
Tim ini akan bekerja dengan pendekatan yang lebih humanis dan melibatkan orang tua, siswa, serta masyarakat.
"Kita nanti akan terbitkan Permendasmen untuk memperbaiki Permendasmen sebelumnya, nanti kita akan bentuk tim yang ada di sekolah dengan pendekatan yang lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif," jelas Mu’ti.
Ia melanjutkan bahwa pelibatan berbagai pihak diperlukan agar kekerasan di sekolah tidak lagi terulang. "Nanti melibatkan orang tua, melibatkan murid, dan juga masyarakat, sehingga berbagai kekerasan yang selama ini terjadi tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang."
BACA JUGA:Penggunaan ChatGPT di Indonesia Terancam hilang, Ini Alasannya
Mu'ti sendiri mengaku belum menerima laporan lengkap mengenai kasus SMPN 19 Tangsel karena masih ditangani kepolisian.
"Saya belum dapat laporannya, karena sekarang sedang ditangani oleh pihak kepolisian," ujarnya.