Ini Nih! Menkeu Purbaya Sebut Tak Kenakan Cukai untuk Popok Bayi dan Tisu Basah

Sabtu 15-11-2025,07:15 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, wacana pengenaan cukai pada popok bayi dan tisu basah belum diterapkan dalam waktu dekat. 

Purbaya menegaskan, tidak ingin menambah beban masyarakat dengan mengenakan cukai utuk popok bayi dan tisu basah, sebelum kondisi ekonomi benar-benar pulih.

“Sepertinya belum kita terapkan dalam waktu dekat sebelum ekonomi stabil,” ujar Menteri Purbaya Yudhi Sadewa dalam media briefing di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat tanggal 14 November 2025.

Purbaya menegaskan, pemerintah hanya akan mempertimbangkan pungutan baru jika pertumbuhan ekonomi sudah mencapai level yang jauh lebih kuat.

BACA JUGA:Simak Nih! Kementerian Keuangan Buka Rekrutmen CPNS 2026 untuk Lulusan SMA

“Saya tidak akan menambah pajak tambahan. Kalau sudah 6% lebih baru menambah pajak-pajak,” katanya, dilansir dari beritasatu.com.

Wacana pengenaan cukai ini sebelumnya muncul dalam PMK Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029.

Dalam PMK tersebut, pemerintah mengkaji opsi penambahan instrumen cukai pada popok bayi dan tisu basah.

Upaya ini ditujukan untuk memperkuat penerimaan negara sekaligus mengatasi isu lingkungan terkait limbah popok sekali pakai yang sulit terurai.

BACA JUGA:Pasca Putusan MK, Akun Resmi Polri Unggah Pendapat Pakar Soal Polisi Duduki Jabatan Sipil

Namun, rencana ini memunculkan beragam reaksi dari masyarakat, terutama para orang tua yang khawatir harga popok akan melonjak.

Salah satu orang tua di Jakarta, Rian memahami alasan lingkungan di balik kebijakan tersebut, tetapi tetap menilai daya beli masyarakat harus diperhatikan.

“Setuju saja, apalagi karena faktor lingkungan. Namun, pemerintah harus perhatikan daya beli agar harganya tidak terlalu mahal,” ujarnya.

Di sisi lain, orang tua lainnya, Siti merasa keberatan. Ia menilai, harga popok saat ini saja sudah cukup tinggi.

BACA JUGA:PLN Bawa Solusi Efisien Lewat Layanan Home Charging

Kategori :