Pada saat itu, proposal yang diajukan ke Kementerian dengan jumlah anggaran Rp 5 miliar.
“Saya yang tandatangan dan saya bersama beberapa orang Kadis yang mengajukan proposal pembangunan pasar ke Kementerian,”bebernya.
Namun saat ditanya apakah Aspan mengetahui adanya perubahan jumlah anggaran pembangunan Pasar Bungur menjadi Rp 2,7 miliar setelah diajukan ke Kementerian? Aspan mengaku tahu dari pihak Dinas.
“Pas mengajuan Rp 5 miliar saya tahu karena saya yang tandatangan. Setelah itu saya dapat informasi kalau anggaran yang disetujui sekitar Rp 2 atau 3 miliar gitu. Sayapun langsung meminta mereka untuk menyiapkan semua keperluan untuk pembangunan pasar,” bebernya.
BACA JUGA:Rezeki Tiba dari Arah Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Paling Diberkati di Awal November 2025
Saksi Aspan juga menjelaskan mengenai awal mula perencanaan pembangunan pasar.
“Yang saya ketahui itu pertama pengusulan kegiatan pembangunan dari koordinat, lalu menyampaikan ke saya bahwa ada program pembangunan pasar," kata dia.
"Untuk itu saya berkoordinasi dengan anggota Dinas Perdagangan, saya minta untuk ditemui dengan Kadis Perdagangan. Yang hadir waktu itu Kadis, saya dan lainnya, lalu audiensi lah kami saat itu,” jelas Aspan di hadapan majelis hakim.
Diketahui bahwa program pembangunan pasar ini ada 5 pasar yang diusulkan, namun yang hanya disetujui yaitu pasar Tanjung Bungur ini.
BACA JUGA:Kucing Flu? Waspadai Cat Flu yang Bisa Menyerang Semua Usia Kucing
JPU pun bertanya apakah saksi mengetahui bahwa lokasi dibangunnya pasar ini merupakan wilayah rawan banjir?
Aspan mengaku bahwa dirinya tidak tahu bahwa lokasi tersebut merupakan daerah rawan banjir. Karena selama dirinya meninjau lokasi tersebut tidak pernah dalam keadaan banjir.
Diperkuat lagi dengan keterangan warga sekitar yang mengaku, bahwa banjir di daerah itu merupakan banjir tahunan setiap 5 tahun sekali.
Saksi mengungkapkan bahwa dirinya, tidak pernah kurang dari tiga kali berkunjung ke lokasi pembangunan.
BACA JUGA:Terungkap! Mayat Wanita Mengapung di Bungo Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Pacar Sendiri
“Pertama saat pemasangan fondasi, kedua saat pemasangan keramik,”bebernya.