Simak! Ini Alasan Istana di Balik Rangkap Jabatan Mentan Amran

Senin 13-10-2025,07:00 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Keputusan itu tertuang dalam dokumen salinan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 116/P tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional yang diteken Kepala Negara pada 9 Oktober 2025.

Kategori :