5. Mayor Jenderal TNI (Anumerta) D.I. Pandjaitan
6. Mayor Jenderal TNI (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo
7. Kapten Czi (Anumerta) Pierre Andreas Tendean
BACA JUGA:Hutan Adat Terjaga, Ekonomi Masyarakat Pun Tumbuh
Selain ketujuh perwira tersebut, peristiwa ini juga merenggut nyawa putri bungsu Jenderal AH Nasution, Ade Irma Suryani Nasution, serta beberapa korban sipil lainnya.
Jasad para pahlawan baru ditemukan pada 4 Oktober 1965 di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Sehari kemudian, pada 5 Oktober 1965, mereka dimakamkan secara kenegaraan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Momentum inilah yang kemudian dijadikan simbol kebangkitan dan keteguhan bangsa.
Pemerintah Orde Baru saat itu menilai peristiwa G30S sebagai ancaman nyata terhadap Pancasila, yang dianggap melibatkan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Untuk mempertegas kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan menghormati jasa para pahlawan yang gugur, pemerintah menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.
BACA JUGA:Mungkinkah Hak Veto Dicabut dari DK PBB?
Makna Hari Kesaktian Pancasila
Makna kata "Kesaktian" dalam peringatan ini dipahami sebagai wujud keteguhan Pancasila yang mampu bertahan dari upaya penggantian ideologi bangsa.
Secara resmi, istilah tersebut dimaknai bahwa Pancasila tetap selamat dari ancaman kudeta ideologi dan hingga kini tetap menjadi pandangan hidup serta dasar konstitusional negara.
Hari Kesaktian Pancasila pun menjadi pengingat bagi generasi penerus bangsa untuk menjaga persatuan, mengamalkan nilai-nilai Pancasila, serta meneguhkan komitmen kebangsaan dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.