BACA JUGA:Nah Loh! Banyak Kasus Selingkuh di Kalangan ASN Sarolangun
Tambahan 8 Agenda Reformasi (Batas waktu 31 Agustus 2026)
1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran
2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif
3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil
4. Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
5. Reformasi kkepmimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis
6. TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian.
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan