Adapun laporan yang masuk ke penegak hukum itu, melaporkan pemerintah daerah, melainkan menyangkut tuduhan dugaan pemalsuan dokumen.
“Yang dilaporkan kan bukan Pemda dan perorangan, yang dilaporkan adalah pemalsuan. Jadi siapa yang memalsukan?” kata dia.
Sementara itu, Afriansyah, selaku kuasa hukum dari 8 korban mengaku, satu di antara kliennya sudah membuat laporan ke Polda Jambi. Pelaporan itu diakuinya belum ada oknum yang terlapor.
Dalam waktu dekat ia mengaku ada pelaporan ke dua, pelaporan ini akan dilengkapi dengan nama terlapor melebihi satu atau dua nama terlapor dari pejabat internal BKD.
BACA JUGA:Laptop Kamu Mulai Lelet dan Kusam? Ini Cara Bikin Tampilannya Kinclong dan Performanya Ngebut Lagi!
Afriansyah membocorkan, untuk terlapor dilihat dari awal mula proses pembuatan surat Palsu Pengunduran Diri, yang mengoperasikan surat hingga terlengsernya korban dari jabatan yang diembannya.
“Dalam waktu dekat (pekan ini), kita akan laporkan beberapa nama dari dinas BKD,” kata Afriansyah, Minggu 27 Juli 2025. “Untuk orangnya biarkan dia mengaku sendiri dulu,” sambungnya.
Ia berharap pemerintah terbuka dalam persoalan ini, siapa yang ingin di periksa, Apa sanksi yang akan diberikan kepada oknum pelaku di pejabat BKD? “Kita minta pemerintah melakukan dengan terbuka,” bebernya.
Selain itu, ia menyayangkan ada indikasi intimidasi dari sejumlah pejabat atau deretan anak buah yang diutus untuk meminta pencabutan laporan dari kliennya.
BACA JUGA:Hati-Hati! Ini 7 Tanda Cowok Red Flag yang Harus Kamu Waspadai
“Klien kami ada yang dihubungi oleh oknum-oknum pejabat pemprov. Mereka meminta untuk klien kami mencabut laporannya,” bebernya.
Ia memastikan tidak akan tinggal diam atas persoalan ini, ia akan bertindak sesuai apa yang telah diperbuat oknum yang tak bertanggung jawab.
“Saling menghargai bae, kito pengen yang terbaik untuk Jambi ini,” bebernya.
Begitupun beberapa oknum yang diintimidasi, belum merespons pesan yang dilayangkan jambi-independent.co.id kepadanya, untuk menanyakan langsung terkait intimidasi itu.