Tapi korban melawan. Akhirnya Syaputra menusuk tubuh Syaifuddin sebanyak 2 kali. Korban pun berteriak minta tolong sejadi-jadinya.
Usaha merampas sepeda motor gagal, Syaputra kabur ke dalam hutan setelah berhasil merampas HP milik korban.
Dia lalu menelpon Egin agar dijemput. Setelah itu, mereka menjual HP korban dan kabur ke Medan dengan sepeda motor milik Egin.
Polisi yang mendapat laporan ini, langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, pada hari Kamis tanggal 24 Juli 2025 diketahui bahwa pelaku kabur dan sembunyi di Provinsi Sumatera Utara.
Mendapat informasi ini, tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Tebo dan dibackup Polda Jambi, langsung menuju ke Kota Medan.
Setelah dilakukan pemantauan, akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil interogasi, Syaifuddin mengakui seluruh perbuatannya.
"Pelaku sudah kita amankan di Polres Tebo," kata Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Darma Susanto, saat dikonfirmasi hari Senin 28 Juli 2025.
BACA JUGA:Zodiak yang Sering Jadi Bos karena Karismanya Bikin Orang Segan
Pelaku sendiri, diamankan di Jalan Bunga Rente, Gang Mawar Sharoon 2, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.