Gak Main-main! Polda Jambi Selidiki Penyebab Karhutla di Desa Gambut Jaya, Termasuk EM si Pemilik Lahan

Sabtu 26-07-2025,19:22 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polda Jambi benar-benar serius dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.

Tak hanya menangani dan mengantisipasi karhutla, penegakan hukum juga dilakukan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, hari Sabtu 26 Juli 2025.

Tadi pagi, Kapolda Jambi bersama para sejumlah pejabat utama turun langsung mengecek Posko Karhutla Provinsi Jambi, di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA:Nah! Kejati Telusuri Dugaan Setoran Dana Desa ke Oknum APH, Kasus Pungli Kades

Menurut orang nomor satu di Polda Jambi itu, sejauh ini sudah sekitar 200 hektare lahan yang terbakar di Desa Gambut Jaya tersebut.

Selain itu, dia juga menyatakan bahwa penyelidikan terkait penyebab kebakaran juga dilakukan. Pemilik lahan sendiri, menurutnya adalah seseorang berinisial EM.

"Pemilik lahan masih dalam penyelidikan," kata dia. 

Dalam kesempatan itu, dia juga mengapresiasi kepada para anggota yang terus berjibaku di lapangan, dalam melakukan pemadaman maupun pendinginan.

BACA JUGA:Avatar Baru Lahir Kembali, Kelanjutan Serial Legendaris Avatar: The Last Airbender

Seperti diketahui, upaya pemadaman dilakukan sejak hari Minggu tanggal 20 Juli 2025 hingga Jumat tanggal 25 Juli 2025.

Hingga hari ini, total lahan yang terbakar adalah 270 hektare. "Yang sudah berhasil dipadamkan 69 hektare," kata Paur Penum Bidhumas Polda Jambi Ipda Maulana, saat dikonfirmasi.

Hingga pukul 18.00 WIB tadi, karhutla di kawasan itu juga belum padam.

Sementara ini, personel juga terus berjibaku untuk melakukan pemadaman karhutla.

BACA JUGA:KONI Kota Jambi Minta Kurash Manfaatkan Dana Pembinaan untuk Peningkatan Prestasi

Kategori :