Nah Ketahuan! Pengedar Sabu Asal Muaro Jambi Ini Simpan Narkoba di Bawah Jok Motor

Jumat 25-07-2025,08:30 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Saat ini, RD masih menjalani proses dan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Muaro Jambi, untuk bisa mengungkap jaringannya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RD bakal dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kategori :