
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi telah melaksanakan Operasi Patuh Siginjai 2025 sejak tanggal 14 Juli 2025.
Operasi Patuh Siginjai 2025 akan difokuskan pada sejumlah pelanggaran prioritas, antara lain:
1. Pengendara di bawah umur
2. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
5. Melawan arus lalu lintas
6. Balap liar
7. Pelanggaran over dimensi dan over loading (ODOL) oleh kendaraan berat
BACA JUGA:Soal Beras Oplosan, Mentan Amran Bakal Periksa 40 Merek Lagi
Nah, selama 3 hari pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2025 ini, total ada 1.193 kendaraan kena tilang karena telah melakukan pelanggaran.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, saat dikonfirmasi hari Kamis 17 Juli 2025.
"Total ada 1.193 kendaraan kena tilang dalam 3 hari pertama Operasi Patuh Siginjai 2025," kata dia.
Berikut ini adalah rincian penindakan tilang di setiap wilayah Provinsi Jambi:
BACA JUGA:Ikan Kaya Nutrisi dan Baik Untuk MPASI Bayi, Ini Dia Jenisnya